Key dapat dipahami sebagai ‘tanda pengenal’ untuk mengidentifikasi sebuah baris di dalam tabel. Artinya, masing-masing baris data pasti dan harus memiliki tanda pengenalnya sendiri. Selain berperan sebagai tanda pengenal, jenis key dalam database juga berperan sebagai penghubung antara satu tabel dengan tabel lainnya. Penting bagi tabel-tabel dalam suatu relational database untuk saling terhubung antara satu dengan yang lainnya. Untuk bisa menghubungkan tabel-tabel dalam suatu relational database, kita perlu menggunakan jenis key dalam database kita. Oleh karena itu, fungsi key yang kedua ini juga tidak kalah penting dengan fungsinya sebagai tanda pengenal!
Jenis Key dalam Database
1. Primary Key
Primary key adalah suatu nilai yang ada di dalam suatu basis data yang dimana digunakan untuk mengidentifikasi suatu baris yang ada di dalam tabel. Nilai yang ada di dalam primary key adalah unik. Sedangkan secara sederhananya primary key dapat juga diartikan sebagai kolom yang berisi nilai unik, yang dimana memiliki fungsi sebagai identitas yang untuk membedakan setiap record yang ada di dalam suatu tabel. Dalam satu tabel tidak boleh lebih dari 1 primary key
Primary Key merupakan ‘tanda pengenal’ yang ditetapkan untuk suatu tabel. Primary Key ini harus merupakan atribut yang paling cocok dan paling dapat membedakan data-data yang ada di dalam tabel tersebut. Misalnya, setiap mahasiswa pasti memiliki NIM dan nomor ponsel. Kedua atribut ini pasti merupakan data yang unik, ‘kan? Tidak ada dua mahasiswa yang memiliki NIM dan nomor ponsel yang sama persis. Akan tetapi, mana atribut yang paling cocok untuk menjadi ‘tanda pengenal’ dari mahasiswa? Yup, NIM pastinya lebih cocok untuk dijadikan ‘tanda pengenal’ si mahasiswa!
2. Foreign Key
key dalam database selanjutnya adalah Foreign Key. Apabila primary key berfungsi untuk menjalankan fungsi pertama dari key dalam database, yakni sebagai ‘tanda pengenal’, maka foreign key berfungsi untuk menjalankan fungsi kedua dari key dalam database, yakni sebagai penghubung antar tabel.
No comments:
Post a Comment